Pemerintah Larang Warung Kecil Jual LPG Subsidi 3 Kg, Ini Solusi dari Disperindagkop Mukomuko

Pemerintah Larang Warung Kecil Jual LPG Subsidi 3 Kg, Ini Solusi dari Disperindagkop Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Pengecer Kembali Diizinkan Jual LPG 3 Kg, Prabowo Mau Atur Harga Jual Ditingkat Pengecer

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Pengecer LPG, Berikut Daftar Harga Elpiji Per 1 Februari 2025

Meski demikian, Nurdiana tidak menampik kemungkinan adanya dampak dari aturan baru ini, seperti antrean di pangkalan.

"Hal itu memang terjadi di beberapa daerah lain. Tapi kalau di Kabupaten Mukomuko, Alhamdulillah, tidak sampai terjadi antrean panjang di pangkalan. Termasuk juga pasokan gas subsidi di daerah ini masih cukup lancar," tutup Nurdiana.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat penerima subsidi benar-benar mendapatkan manfaat, sekaligus menjaga stabilitas harga gas LPG 3 kg di pasaran.

Bagi pemilik warung yang ingin tetap menjual gas subsidi, sebaiknya segera mengurus izin sebagai pangkalan resmi agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan