Respon Kemenkeu Terkait Rumor Penghapusan THR, Gaji ke-13 dan ke-14

Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pada media -Tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Keluarnya rumor penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja membuat ketar ketir sebagain orang.
Pasalnya, THR atau tunjangan hari raya (THR) biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi PNS dan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan.
Terkait THR dan gaji ke-13 dan 14 2025 dihapus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro.
BACA JUGA:Alasan Penghapusan THR, Gaji ke-13 dan Ke-14, Menko Airlangga Hartanto: Persiapannya Sudah Ada
BACA JUGA:Kemenpan RB Sebut Penghapusan THR Gaji Ke- 13 dan ke-14 Masih Dibahas, Ini Penjelasannya
Disisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai gaji ke-13 dan 14 2025 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
"Iya (belum ada keputusan gaji ke-13 dan THR akan ditiadakan)," tegas Rini.
Seperti diketahui, rumor penghapusan THR dan Gaji ke-13 dan ke-14 karena efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo.
Saat ini, Presiden Prabowo telah melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari.
Hasil pemangkasan anggaran, berhasil menghemat APBN hingga Rp306,69 triliun.
Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.
BACA JUGA:Kerap Dibuang Begitu Saja, Ini Manfaat Rutin Konsumsi Biji Pepaya Untuk Kesehatan
BACA JUGA:Antisipasi Makmin Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Imbauan BPOM Bengkulu