Penyidik Kejari Lebong Minta Dokumen TP PKK Diserahkan, Ini Tujuannya

Kasi Pidsus Kejari Lebong Robby Rahditio Dharma SH MH--

harianbengkuluekspress.id  – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong masih menunggu penyampaian berkas dokumen terkait dugaan kasus korupsi dana hibah kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lebong tahun 2019 yang dititipkan di Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Evi Hasibuan SH MH melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma SH MH mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah meminta cukup lama kepada OPD terkait yaitu DP3AP2KB untuk menyerahkan dokumen kegiatan.

“Akan tetapi hingga saat ini dokumen tersebut belum juga kami terima,” sampainya, Kamis 06 Februari 2025.

Ditambahkan Robby, untuk mendapatan dokumen tersebut memang cukup sulit.  Karena kemungkinan besar dokumen telah tercecer kemana-mana lantaran kegiatan dilaksanakan di tahun 2019 yang lalu.

“Pastinya dalam waktu dekat ini, kita akan mendatangi langsung OPD-nya,” jelasnya.

BACA JUGA:Jaksa Ajukan Banding Kasus Pembunuhan Owner RS An-Nissa ZRejang Lebong , Ini Alasannya

BACA JUGA:Tuntas, Dua Kasus Korupsi di Kepahiang Segera Disidang, Segini Jumlah Tersangka

Sementara itu, ucap Robby, dalam penanganan kasus ini pihaknya baru memeriksa 2 orang saksi. Yaitu mantan bendahara OPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta dipastikan saksi lainnya juga akan dimintai keterangan.

“Nanti akan kita jadwalkan kembali untuk memanggil saksi-saksi lainnya,” ucapnya.

Kembali mengingatkan, dugaan kasus korupsi dana hibah kegiatan TP PKK setelah adanya laporan dari masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang melaporkan kegiatan TP PKK mulai dari tahun 2019-2024.

Akan tetapi pada bulan Januari 2025, pihak Kejati Bengkulu melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Lebong untuk ditangani dan hanya dana hibah TP PKK tahun 2019, sementara untuk tahun selanjutnya masih di Kejati Bengkulu. Untuk anggaran dan hibah kegiatan TP PKK yang dilaksanakan sebelumnya dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, yaitu di tahun 2019 dititipkan di DP3AP2KB, tahun 2021 dititipkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), tahun 2022 dititipkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan terakhir dititipkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di tahun 2024 dan sebelumnya.(erik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan