Bongkar Sarang Narkoba di RL, Polisi Amankan 10 Tersangka

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman memimpin konferensi pers penggerebekan sarang narkoba di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kamis, 6 Februari 2025. -ARY/BE -
Kemudian untuk memastikan kondisi di lokasi penggerebekan, jajaran Polres Rejang Lebong telah melakukan koordinasi dengan jajaran TNI dalam hal ini Koramil Binduriang dan Brigif 8/Garuda Cakti.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyiagakan personel Brimob di Polsek Sindang Kelingi.
"Untuk kondisi pasca kejadian saat ini sangat kondusif, karena memang operasi ini atas permintaan warga," pungkas Kapolres.(251)
Tersangka Sarang Narkoba:
1. IS (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang
2. Je (15) warga Kota Lubuklinggau
3. SJ (36) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang
4. AS (25) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang
5. APS (40) warga Kota Lubuklinggau
6. CA (22) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu
7. As (39) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang
8. Su (32) warga Kota Lubuklinggau
9. Ta (55) warga Kota Lubuklinggau
10. ADH (25) warga Kota Lubuklinggau