Bongkar Sarang Narkoba di RL, Polisi Amankan 10 Tersangka

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman memimpin konferensi pers penggerebekan sarang narkoba di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kamis, 6 Februari 2025. -ARY/BE -

 

Barang Bukti

1. 31 paket sabu-sabu

2. 37 tablet yang diduga ekstasi

3. 17 paket ganja

4. 11 bundel plastik klip bening

5. Buku rekaman penjualan sabu-sabu

6. 35 menis  jacpot jenis bar-bar

7. 4 butir peluru kaliber 5,55 mm

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan