Bongkar Sarang Narkoba di RL, Polisi Amankan 10 Tersangka
Editor: Dendy S
|
Kamis , 06 Feb 2025 - 21:38

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman memimpin konferensi pers penggerebekan sarang narkoba di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kamis, 6 Februari 2025. -ARY/BE -
Barang Bukti
1. 31 paket sabu-sabu
2. 37 tablet yang diduga ekstasi
3. 17 paket ganja
4. 11 bundel plastik klip bening
5. Buku rekaman penjualan sabu-sabu
6. 35 menis jacpot jenis bar-bar
7. 4 butir peluru kaliber 5,55 mm