Jangan Dianggap Remeh, Ini Dampaknya Bagi Siswa dan Sekolah Jika Lalai Mengisi PDSS,

ilutsrasi finalisasi data PDSS oleh sekolah -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Baru-baru ini dunia pendidikan sedang dihebohkan dengan aksi demo siswa dan walimurid akibat kelalaian pihak sekolah yang tidak melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.
Imbas kelalaian sekolah itu bisa menyebabkan para siswa tidak bisa mendaftar perguruan tinggi negeri melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 atau tanpa ujian.
Oleh karena itu, setiap sekolah diwajibkan untuk mengunggah dan menyelesaikan data PDSS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kenyataan di lapangan masih banyak sekolah yang tidak menyelesaikan PDSS tepat waktu.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduard Wolok menegaskan bahwa waktu penyelesaian PDSS tidak akan diperpanjang.
BACA JUGA:Duuuh, 129 Sekolah SMA, SMK dan MA di Bengkulu Belum Tuntas Finalisasi PDSS
BACA JUGA:Daftar Sekolah Negeri di Bengkulu Belum Mengisi PDSS, Tjitjik : Tidak Ada Kesempatan Lagi
"Sampai saat ini, saya telah menerima banyak permintaan untuk memperpanjang PDSS. Sekali lagi, saya tidak bisa mengabulkannya karena ini menyangkut jadwal yang akan kita lakukan pada tahap selanjutnya," ujarnya pada acara sosialisasi mekanisme pendaftaran SNMPTN 2025.
Konsekuensi dari kelalaian ini sangat serius, tidak hanya bagi sekolah, tetapi juga bagi siswa yang berhak mengikuti SNBP.
Ratusan siswa di berbagai daerah terancam kehilangan kesempatan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri pilihannya karena kesalahan administrasi yang seharusnya dapat dihindari.
Ia menyebutkan, PDSS berperan penting sebagai sistem penyimpanan data akademik siswa yang digunakan dalam proses SNBP.
Jika sekolah gagal mengisi PDSS, siswa yang seharusnya memenuhi kriteria pendaftaran SNBP tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Dalam kasus lain, siswa dengan prestasi akademik yang baik mungkin tidak dapat berpartisipasi dalam SNBP karena sekolah mereka belum mengunggah data mereka ke dalam PDSS.
Hal ini sangat mengecewakan siswa dan orang tua siswa yang mengandalkan jalur prestasi ini, yang memungkinkan siswa untuk masuk ke perguruan tinggi negeri tanpa mengikuti ujian tertulis.