Pemangkasan Anggaran Bikin Ribuan Penerima Beasiswa Resah, Ini Penjelasan Mendikti Saintek

ilustrasi efisiensi anggaran membuat ribuan penerima beasiswa resah-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pemangkasan anggaran menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan mahasiswa calon penerima beasiswa.
Pasalnya, ketika anggaran pendidikan dipangkas tentu saja hal ini akan berdampak pada ribuan mahasiswa yang bergantung pada bantuan tersebut untuk menyelesaikan studi mereka.
Diketahui, aturan efisiensi anggaran yang menargetkan Rp 306,69 triliun membuat anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ikut dipangkas.
Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga dipotong sekitar 9%. Hal ini berdampak langsung pada program perkuliahan KIP (KIP-K).
Dari total 844.174 mahasiswa penerima KIP-K, sebanyak 663.821 mahasiswa terancam tidak mendapatkan bantuan pendidikan di tahun 2025.
Anggaran untuk KIP-K yang semula sebesar Rp 14.698 miliar, kini dikurangi Rp 1.310 miliar. Rp 1.310 miliar telah dipotong.
BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Tinjau Lapas Curup, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Rejang Lebong Ditangkap, Segini Jumlahnya
Pemangkasan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap akses pendidikan tinggi bagi siswa dari keluarga miskin.
Pemotonhan amnggaramn KIP-K telah memicu reaksi keras dari para siswa dan masyarakat umum. Protes dan kritik keras bermunculan di media sosial, hingga menngecam lkebijakan yang dianggap merugikan mahasiswa kurang mampu.
Mereka mempertanyakan bagaimana mereka dapat melanjutkan pendidikan jika bantuan pendidikan yang mereka andalkan dihentikan.
Ketidakpastian ini telah menciptakan kecemasan dan tekanan pada siswa, karena pemotongan anggaran untuk KIP-K mengancam upaya Pemerintah untuk memastikan akses yang sama ke pendidikan tinggi.
Program ini bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan tinggi bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan anggaran KIP-K.
Solusi yang lebih masuk akal dan bijaksana diperlukan untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengorbankan akses pendidikan bagi generasi muda Indonesia.