Ratusan Pelamar PPPK Tahap II Gugur Administrasi, Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPKI) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika MSi-Eko/Bengkuluekspress-
Sri menegaskan, sanggahan yang diterima itu nantinya, jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh panitia saat melakukan seleksi administrasi. Namun jika kesalahan itu dari pelamar, maka sanggahan secara otomatis akan ditolak.
"Ya, kalau kelalaian dari pelamar, mohon maaf kita akan tolak sanggahannya. Namun silahkan untuk memberikan sanggahan terlebih dahulu," tegas Sri.
Setelah masa sanggah berakhir, maka pansel akan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut. Jawaban sanggahan itu dilakukan dari tanggal 20 Februari sampai 27 Februari 2025.
BACA JUGA:PWPSS Resmi Terbentuk, Wadah Perempuan Kembangkan Diri
BACA JUGA:DPRD BU Perjuangkan Ribuan Tenaga Honorer, Targetnya Masuk Database BKN
Kemudian, pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan dari tanggal 22 Februari sampai 28 Februari 2025.
"Setelah itu akan ditetapkan data final pada tanggal 1 sampai 7 Maret 2025," tambahnya.
Sementara itu, bagi peserta yang telah dinyatakan MS, Sri mengatakan, peserta tersebut tinggal menunggu tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi. Jadwalnya akan dilakukan pada tanggal 17 April sampai 16 Mei 2025.
"Silahkan menunggu tahapan yang ditetapkan panitia seleksi. Jangan sampai ada informasi yang tertinggal," tandas Sri. (eko)