Pelipatan Susu Pilpres di BU Dimulai, Segini Upahnya
APRIZAL/BE Petugas pelipatan surat suara di gudang logistik KPU BU, Kamis (14/12).--
BENGKULU UTARA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada hari Kamis (14/12) memulai proses pelipatan surat suara (Susu) pemilihan presiden (Pilpres) dan wakil presiden untuk Pemilu 2024. Pelipatan surat suara yang dilakukan di gudang I logistik KPU BU yang berada di Jalan Husni Thamrin Desa Karang Anyar II Kecamatan Arga Makmur yang melibatkan 150 orang petugas.
Kasubag Keuangan dan Logistik KPU BU, Umar Yasin mengatakan, pengerjaan pelipatan dibagi 38 kelompok yang per kelompok terdiri 4 orang dan dari 38 kelompok tersebut terdapat 1 kelompok hanya 2 orang. Kemudian setiap kelompok terdiri dari petugas sortir, petugas lipat dan petugas hitung dan ambil kardus.
"Ya, hari ini kita telah mulai melakukan pelipatan surat suara Pilpres dan targetnya untuk pelipatan surat suara ini besok selesai," katanya.
Ditambahkannya, bahwa untuk jumlah surat suara Pilpres Pemilu 2024 di KPU BU sebanyak 217.841 lembar dan ditambah 2 persen atau 4.756 lembar surat suara cadangan. Jadi untuk jumlah surat suara Pilpres di Kabupaten BU berjumlah sebanyak 222.597 surat suara. Jumlah ini sesuai dengan jumlah DPT yang berada di 896 TPS.
"Kalau untuk total surat suara Pilpres kita berjumlah 222.597 lembar surat suara sesuai dengan kebutuhan yang kita terima," terangnya.
Pada pelipatan hari pertama ini, lanjut Umar, pihaknya telah menemukan beberapa surat suara yang mengalami kerusakan. Akan tetapi pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kerusakan tersebut, karena proses pelipatan surat suara masih berjalan.
"Ada kita temukan, namun belum kita pastikan jumlahnya karena masih dalam proses dan untuk kerusakannya ditemukan ada surat suara yang dalam keadaan terlipat sertaada juga yang bolong. Akan tetapi hal ini akan kita koordinasikan terlebih dahulu ke KPU Provinsi Bengkulu, apakah hal tersebut mejadi kategori kerusakan atau tidak," terangnya.
Umar mengungkapkan, 150 orang petugas tersebut diberikan diupah Rp 239 per lembar dan mereka yang ikut akan dipekerjakan dengan waktu 8 jam kerja. Pelipatan akan dimulai dari pukul 09.00 Wib kemudian para pekerja akan diberi waktu istirahat selama satu jam dari pukul 12.00 Wib-13.00 Wib. Selanjutnya pelipatan akan dilanjutkan hingga pukul 17.00 Wib.
"Untuk upah sebesar Rp 239 per lembar," ungkapnya.
Sementara itu, ketika disinggung untuk logistik surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kota serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Umar pun menuturkan, untuk hal tersebut saat ini masih dalam proses dan akan didistribusikan secara bertahap.
"Kalau untuk surat suara yang lainnya masih dalam proses dan akan didistribusikan secara bertahap," pungkasnya.(127)