Pesta Miras di Teras Masjid dan Bawa Sajam, 4 Remaja di Kaur Diamankan Polisi
AMANKAN: Empat remaja yang pesta Miras dan Bawa Sajam saat diamankan Tim Cobra Polsek Kaur Selatan,Sabtu 9 November 2025-Airullah/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Tim Cobra Polsek Kaur Selatan (KS) Polres Kaur kembali berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) serta membawa senjata tajam (sajam)
Ke-4 Remaja ini diamankan saat berada di selasar atau teras Masjid Al-Kahfi di Bintuhan Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan, Sabtu 8 November 2025 malam.
“Kita selain mengamankan beberapa botol Miras juga kita berhasil mengamankan satu bila senjata tajam dari salah satu pelaku, serta dua it sepeda motor merk honda dan motor yamaha vixion,”kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Ferdiansyah SH, Minggu 9 November 2025.
Dikatakan Kapolsek, para remaja itu diamankan sekitar pukul 22.200 WIB di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Senin 10 November 2025, Waspadalah!
BACA JUGA:Belanja Pegawai Mukomuko Melonjak 51%, Komisi I DPRD Soroti Dampak ke Anggaran Pembangunan 2026
Penangkapan para remaja ini bermula dari petugas melakukan giat Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitar lapangan Merdeka Kota Bintuhan, kemudian mendapati sekelompok remaja sedang asyik mabuk Miras selasar Masjid Al-Kahfi.
Lalu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keempat remaja tersebut, pada salah satu remaja berinisial NI (23)Mahasiswa warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kaur Selatan di dapati menyimpan sebilah pisau yang disimpan di dalam celana tepatnya di pinggang sebelah kanan.
Oleh petugas para remaja itu langsung diamankan dan digiring ke Polsek Kaur Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Untuk pemilik Sajam telah diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur guna penyidikan lebih lanjut. Untuk kendaraan saat ini diamankan di Mapolsek Kaur Selatan dan akan dikembalikan kepada pemilik setelah membawa bukti surat kepemilikan,”terangnya.
Ditambahkannya, dimana razia Cipkon ini akan terus dilakukan dengan sasarannya meliputi perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan Undang-undang darurat penyalahgunaan senjata tajam yang dikhawatirkan menimbulkan perbuatan kriminal.
Juga pihaknya tidak akan memberikan tempat dan siap menindak tegas terhadap pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Kaur khususnya Polsek Kaur Selatan.
BACA JUGA:Hari ini Launching Sekolah Percontohan Pancasila di Seluma, Dilakukan di 2 Lokasi
BACA JUGA:TPI Pasar Bawah akan Dikelola Pemuda, Diharapkan Jadi Pusat Pasar Ikan Modern