Harian Bengkulu Ekspress

Terkendala Rekam Jejak, Tiga Besar Calon Eselon 2 Pemprov Bengkulu Belum Diumumkan

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--

Harianbengkuluekspress.id - Penetapan tiga besar nama-nama hasil seleksi terbuka jabatan eselon 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga diumumkan. 

Panitia Seleksi (Pansel) masih fokus untuk pendalaman rekam jejak atau track record  para peserta. Langkah itu untuk menjamin kualitas pejabat yang terpilih nantinya. 

Mengingat, ada 72 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi sebelumnya, kini tengah bersaing ketat untuk mengisi 18 kursi jabatan Eselon 2 yang kosong.

"Untuk saat ini kami masih melakukan evaluasi ya, evaluasi rekam jejak dari peserta lelang jabatan eselon 2," ujar Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr H Herwan Antoni SKM MKes MSi.

BACA JUGA:Pendakian Bukit Kaba Rejang Lebong Ditutup Total, Berlaku Hingga Tanggal Ini

BACA JUGA:Kemenag Seluma Sosialisasikan UU Penyelenggaraan Haji

Herwan mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menentukan hasil akhir. Sebab, ketelitian dan ketaatan pada prosedur jauh lebih penting daripada kecepatan pengumuman.

"Untuk seleksi ini, dirasa tak perlu terburu-buru, karena semuanya harus dilakukan secara prosedural," tuturnya.

Herwan menjelaskan, penelusuran rekam jejak adalah tahap krusial. Tahap ini bertujuan untuk memadukan aspek-aspek fundamental dari para calon pejabat, meliputi kinerja masa lalu, integritas, hingga moralitas. 

Ada beberapa poin dinilai, seperti melihat keberhasilan masa lalu calon pejabat, melihat integritas dan moralitas. Lalu, objektivitas dan transparansi, termasuk menjamin kompetensi menjadi tolak ukur utama.

"Penelusuran rekam jejak ini perlu dilakukan untuk mengetahui calon-calon ini nanti secara utuh," tegas Herwan.

Setelah proses penelusuran rekam jejak rampung dan dinilai memenuhi standar, baru akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah itu, baru ansel akan mengumumkan tiga nama terbaik untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilamar.

"Setelah penelusuran rekam jejak, akan diumumkan ada 3 nama sesuai dengan OPD yang dilamar. Lalu puncaknya, akan ditetapkan 1 nama oleh Pak Gubernur," tutupnya. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan