Pemukiman Rawan Bencana di BS Didata, Ini Tujuannya

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) BS, Marjoni Adinata ST MSi--

KOTA MANNA, BE -  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pada tahun 2024 tidak hanya fokus pada pengentasan  rumah tidak layak huni. Namun juga akan fokus pada pendataan pemukiman yang masuk pada wilayah rawan bencana alam.

BACA JUGA:Cegah Banjir, Tanam 500 Pohon

BACA JUGA:Kodim BU Tanam Pohon Serentak, Ini Tujuannya

Kadis Perkim BS, Decky Zulkarnaien SSos melalui Kepala Bidang Perumahan, Marjoni Adinata ST MSi menuturkan, untuk rumah yang terdata pada wilayah rawan longsor akan dilakukan upaya relokasi. Hal tersebut juga merupakan upaya untuk melakukan peningkatan pada standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat melalui Dinas Perkim BS. 

"Pada tahun 2024 ini, kita khususnya Bidang Perumahan akan fokus pada peningkatan pelayanan SPM, salah satunya pada pendataan rumah yang berpotensi terkena bencana dan rumah yang terkena bencana," ujar Marjoni kepada BE, Senin (15 Januari 2024).

Lebih lanjut Marjoni mengatakan, Dinas Perkim BS akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi permukiman yang masuk pada lokasi rawan bencana. Nantinya data yang diperoleh akan dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui aplikasi yang ada pada SPM Dinas Perkim. 

"Setelah laporan ditindak lanjuti pemerintah pusat dan mungkin nanti ada relokasi ke depannya," katanya. 

Marjoni menjelaskan, di BS  sudah ada beberapa pemukiman yang masuk pada wilayah rawan bencana dan telah didata. Adapun permukiman tersebut berada di Desa Cinto Mandi dan Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya. Lalu beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Pino dan di Kecamatan Seginim. 

"Kita sudah melakukan beberapa pengecekan dibeberapa lokasi permukiman rawan bencana pada tahun 2023 lalu, khusus dibeberapa wilayah yang ada di pinggiran sungai," jelasnya. 

Pada kesempatan itu, Marjoni juga mengungkapkan, untuk mewujudkan pemukiman yang bebas dari potensi bencana. Dinas Perkim juga bukan hanya mengajukan upaya relokasi melalui pemerintah pusat. Namun semua pihak, khususnya perusahaan yang ada di BS untuk dapat ikut andil dengan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang ada. 

"Untuk realisasi relokasi nanti akan kita atur lagi dengan peraturan yang lebih jelasnya," pungkasnya. (117) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan