Kades dan Perangkatnya di Kepahiang Diminta Tak Berpolitik, Ini Sanksinya

Kegiatan jaksa sambangi desa di Kabupaten Kepahiang.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Tahun politik yang tengah berlangsung sekarang, jaksa Kejari Kepahiang terus gencar melakukan kunjungan ke sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang. Kunjungan yang dilakukan jaksa Kejari Kepahiang dalam rangka penerangan hukum (Penkum) guna menjalankan program jaga desa atau Jago Sadei Ite. Jaksa Kejari Kepahiang mengingatkan supaya kepala desa (Kades) dan perangkatnya jangan bermain politik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. 

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika MH mengatakan, tujuan dalam menjalankan segala program sepanjang tahun 2024 ini tidak ditemukan permasalahan hukum. Selain itu, diharapkan Kades dan perangkatnya tidak main politik dalam tahapan Pemilu 2024 ini. 

"Awal tahun 2024 ini, kita akan gencar melaksanakan Penkum dalam rangka menjalankan program Jago Sadei Ite. Selain langsung bertatapan muka dengan kades dan perangkatnya kita juga langsung menyampaikan sosialisasi," kata Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika MH, Minggu 28 Januari 2024. 

BACA JUGA:Lebong Raih Kuota Tarkam Kemenpora, Ini Waktu Pelaksanaannya

BACA JUGA:Program Masdilan di Lebong Segera Digelar, Ini Waktunya

Ia mengingatkan, kepada Kades dan perangkatnya di Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang tidak main politik. Karena sudah tertuang dalam aturan, Kades dan perangkatnya dilarang untuk ikut main politik. Selain mengingatkan tidak main politik, pihaknya juga menyampaikan supaya kades dan perangkatnya melakukan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan baik. 

"Kades dan perangkatnya harus menjaga netralitasnya dan jangan main politik. Selain itu, kita mengajak Kades dan  perangkatnya untuk taat hukum dalam menjalankan program desa dengan merealisasikan ADD dan DD," sampai Kasi Intel, Nanda Hardika.

Ia menambahkan,dalam pengelolaan ADD dan DD salah satunya berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika desa menganggarkan untuk modal pengembangan BUMDes supaya direalisasikan dengan baik. Karena jika BUMDes dikelola dengan baik akan berdampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Kepahiang. 

"Intinya dalam merealisasikan ADD dan DD harus tepat guna dan tepat sasaran. Apalagi dalam penggunaan BUMDes harus dipertanggungjawabkan. Karena pengembangan BUMDes sangat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, selain itu dalam pengembangan BUMDes juga harus disesuaikan dengan potensi yang ada di desa masing - masing," pesan Kasi Intel, Nanda Hardika. (Doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan