Noreg APBD BU Segera Diterbitkan Oleh Ini

-Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat SSTp MSi --

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Akhirnya setelah menunggu proses yang cukup panjang, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menyatakan  bahwa terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang hingga saat ini belum disahkan, lantaran belum keluarnya nomor registrasi (Noreg) dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan segera diterbitkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat SSTp MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 19 Februari 2024.

"Ya, mudah-mudahan hari ini clear Noreg APBD 2024 kita segera dikeluarkan. Hal tersebut setelah diketahuinya bahwa pihak Bagian Hukum Setdakab BU telah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bengkulu," ujarnya.

Itu artinya, lanjut Asisten I Setdakab BU, bahwa seluruh anggaran tahun 2024 ini segera dapat dipergunakan dalam kegiatan pembangunan. Karena dengan terhambatnya APBD 2024 ini banyak kegiatan pembangunan Kabupaten BU yang terdampak seperti pembayaran gaji para THL, Guru Bantu daerah (GBD), Kepala Desa dan Perangkat Desa hingga kegiatan pembangunan di desa melalui dana desa juga belum dapat dilaksanakan.

"Dengan adanya perkembangan tersebut tentu dalam waktu dekat APBD 2024 kita dapat segera dipergunakan sehingga kegiatan pembangunan di Kabupaten BU dapat segera berjalan," tandasnya.

BACA JUGA: Dilepas Mendikbudristek, 262 Mahasiswa Bengkulu Ikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 7 , Ini Pesan Nadiem

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Lakukan ini

Disisi lain, atas terhambatnya pengesahan APBD 2024 tersebut memang banyak kegiatan pembangunan yang tidak dapat dilakukan. Seperti untuk pembayaran listrik, pihak Pemkab BU sudah menunggak dalam pembayaran listrik. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala ULP PLN Arga Makmur, Fahmi Romadhona. Ia mengakui, bahwa tunggakkan listrik dari Pemkab BU pada bulan Januari sebesar Rp 186 juta dan tunggakan tersebut akan bertambah untuk bulan Februari yang diestimasikan sebesar Rp 187 juta, karena pembayaran listrik paling lambat pertanggal 20.

"Ya, benar atas dampaknya, Pemkab BU juga meninggak pembayaran listrik, dimana pada bulan Januari sebesar Rp 186 juta dan akan ditambah untuk bulan Februari sebesar Rp 187. Jadi tunggakkan listrik yang harus dibayarkan oleh Pemkab BU sebesar Rp 373 juta," ungkapnya.

Atas hal ini pihak PLN sudah memberikan dispensasi kepada pihak Pemkab BU, karena bila sesuai dengan regulasi tentu listrik di Pemkab BU banyak yang dicabut.

"Hal ini sudah kita konfirmasi kepada seluruh kepala dinas. Karena mereka belum dapat mengunakan anggaran lantaran APBD belum disahkan. Jadi untuk hal ini sudah kita berikan dispensasi," tukasnya.(afrizal)

Tag
Share