Jalan Provinsi Diperbaiki Kabupaten Lebong, Ini Lokasinya
PANTAU : Plt Kadis PUPR-HUB Kabupaten Lebong bersama tim ketika memantau jalan milik Provinsi Bengkulu yang akan diperbaiki.-Erick/BE -
harianbengkuluekspress.id - Tak kunjung diperbaiki dan sudah cukup sering memakan korban baik luka ringan maupun luka berat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) memperbaiki jalan milik Pemerintah (Pemprov) Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Arman Yulizar ST mengatakan, bahwa memang ada beberapa ruas jalan milik Pemprov Bengkulu yang mengalami kerusakan baik itu berlubang, ambruk maupun aliran air yang mengalir diatas jalan, seperti yang dipantau pihaknya mulai dari kawasan Kecamatan Bingin Kuning hingga jalan ambruk di kawasan bawah Danau Picung atau tanjakan sebelum rumdin Bupati Lebong, jika dari arah Muara Aman.
"Itu kita lakukan pemantauan untuk mengambil tindakan apa yang harus dilakukan,"sampainya, Jumat 15 Maret 2024.
Lanjut Arman, dilakukannya pemantauan sendiri karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara. Dimana sebelumnya sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas akibat rusaknya jalan. Oleh karena itulah, pihaknya dari Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong, berbuat apa yang bisa diperbuat.
"Meskipun sifatnya hanya sementara," jelasnya.
Ditambahkan Arman, seperti jalan ambruk yang berada di kawasan bawah Danau Picung yang masuk wilayah Kelurahan Tanjung Agung yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan , namun tak kunjung dilakukan perbaikan atau tindakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Oleh karena itulah pihaknya berinisiatif untuk memperbaiki jalan tersebut, karena jalan yang rusak merupakan jalan utama.
"Sebelumnya rusak kita perbaiki dilapis dengan beton, ini kembali rusak," ucapnya.
Sementara itu ketika ditanya terkait menyalahi aturan ketika Kabupaten memperbaiki jalan milik Pemprov, Arman menegaskan bahwa pihaknya tidak memikirkan hal tersebut, namun yang paling utama untuk keselamatan masyarakat. Jika memang menyalahi, seharusnya adanya kerusakan bisa diperbaiki pihak yang bertanggung jawab.
"Sementata kerusakan ini sudah beberapa tahun yang lalu dan belum pernah diperbaiki, namun dari Kabupaten yang memperbaiki," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST MSi ketika dihubungi pada hari Jumat 16 Februari 2024 yang lalu mengatakan, bahwa pihaknya akan langsung turun kelapangan dan minimal melakukan perbaikan sementara dengan cara ditimbun.
"Ia akan kita perbaiki untuk sementara mungkin di timbul," janjinya.
Akan tetapi sejak berjanji akan turun ke lokasi dan kemudian akan melakukan perbaikan. Ternyata sudah 1 bulan tak kunjung diperbaiki, malahan ditimbun oleh masyarakat dan kemudian saatbini dari Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong yang mengambil alih untuk melakukan perbaikan.(erik)