Suami Artis Cantik Dewi Sandra, Ditetapkan Tersangka Korupsi Tata Niaga Komuditas Timah, Begini Perannya

Suami Artis Cantik, Dewi Sandra Ditetapkan Tersangka Korupsi Tata Niaga Komuditas Timah, Begini Perannya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:KUR BRI Rp 200 Juta, Tenor 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

"Saat ini tersangka HM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 s/d 15 April 2024," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana SH MH. (Rikzy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan