Senin, APBDP Kota Dirapatkan Kembali, Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Pemda Provinsi Bengkulu

Kadis Komunikasi Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama.--

BENGKULU, BE - Terkait dengan evaluasi APBD Perubahan 2023 Kota Bengkulu, yang kini telah diterima oleh Pemkot Bengkulu. Kadis Komunikasi Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama mengatakan, evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ini tengah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bengkulu dan dirapatkan kembali bersama Banggar DPRD Kota Bengkulu, pada Senin (5/11).

Dikatakan Gita, karena penyusunan rancanga APBD perubahan 2023 tersebut sebelumnya sudah disepakati antara eksekutif (pemerintah kota) dan legislatif (DPRD kota). Maka, hasil kesepakatan RAPBD perubahan tersebutlah, yang disampaikan ke Pemerintah Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi.

"Terkait dengan hasil evaluasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu, evaluasi tersebut memberikan beberapa catatan, salah satunya mengembalikan anggaran Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) ASN kota akan dirapatkan kembali," ucap Gita Gama, Kamis (2/11).

Dia menyebutkan, apa yang menjadi evaluasi dari Pemprov Bengkulu, pemerintah kota juga mengucapkan terima kasih karena sudah diberikan beberapa catatan tersebut.

"Memang kita sudah mengagendakan dan menjadwalkan kembali dirapatkan terkait hal itu pada Senin, 6 November 2023, bersama tim Banggar DPRD kota," papar Gita.

Namun, disini Gita menggarisbawahi terkait dengan disetujui atau tidak disetujui tersebut, ini yang harus diluruskan bahwasannya persetujuan dari APBDP 2023 itu bukan kewenangan dari Pemprov Bengkulu.

"Ini yang perlu dipahami, supaya jangan sampai keliru kedepannya. Karena APBDP kota itu merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pemerintah kota dengan DPRD kota. Dalam rangkaian prosesnya tersebut memang ada evaluasi dari Pemprov Bengkulu," tegasnya.

Selain itu, Gita juga menyebutkan, terkait pemotongan TPP tersebut, bisa jadi bukan seperti itu faktanya. Bisa saja dalam penganggarannya terjadi kelebihan dan  semua kemungkinan bisa saja terjadi.

"Hal tersebut bisa saja terjadi. Karena seperti kita ketahui, jumlah ASN di Pemkot ini selalu mengalami perubahan yang disebabkan beberapa faktor. Seperti, adanya ASN yang pensiun, diberhentikan, meninggal dunia ataupun pindah tugas ke provinsi atau kabupaten lain sehingga hal itu bisa mempengaruhi jumlah TPP yang dibayarkan," tutur Gita Gama.

Namun, ia menegaskan, terkait dengan evaluasi atau catatan yang telah disampaikan Gubernur Bengkulu tersebut akan menjadi acuan pihaknya dalam melakukan rapat bersama Banggar DPRD Kota Bengkulu nanti.

"Yang jelas, apa yang menjadi masukan ini kita bahas sesuai dengan proses dan mekanisme yang ada. Jadi, hal ini penting untuk kita sampaikan," pungkas Gita. (529) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan