Maksimalkan Capaian PAD, Bentuk Tim Grebek Pajak, Ini Sasarannya

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengaku saat ini telah membentuk tim grebek pajak untuk memaksimalkan capaian PAD-Medi/ Bengkulu Ekspress-

"Kita masih mengandalkan kerjasama dengan pihak kejaksaan khususnya pelaku usaha yang membandel. Termasuk merencana penyegelan nanti," tegasnya

Eddyson mengaku geram dengan pelaku usaha yang selama ini dinilai tidak taat terhadap pajak.

Bahkan saat dihubungi petugas, mereka terkesan menghindar. Oleh sebab itu, setiap usaha yang macet membayar pajak tersebut langsung didata, agar dilakukan pendekatan secara khusus melibatkan APH. 

BACA JUGA:Kredit BNI Fleksi Aktif Rp 100 Juta, Tenor 5 tahun, Berikut Syaratnya

BACA JUGA:16 Pejabat Pemkot Bengkulu Ikuti Job Fit, Ini Kriteria yang Ikut, Berikut Tujuannya

"Seperti contoh usaha diskotik, izin mereka sebagai usaha restoran tetapi berjualan minuman alkohol (mihol). Secara aturan mihol itu harus ada izin lagi dan dikenakan pajak khusus," bebernya.

Dikatakan Edyson, cukup banyak menemukan hal tersebut, dan diketahui pajak yang dikenakan terhadap penjualan Mihol tersebut cukup besar yakni 30 persen dari total pendapatan. 

"Kalau izinnya cuma pajak restoran, maka pajak yang dikenaklan hanya 10 persen. Sedangkan, pajak mihol itu sampai 30 persen. Jadi mereka sengaja menutupi itu agar tidak kena pajak," terangnya. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan