Diancam dan Dilecehkan Teman Pria, Korban Buat Pengaduan ke Lembaga Ini
Ilustrasi Kekerasan pada Anak dan Perempuan--
Harianbengkuluekspress.id - Seorang wanita muda berinisial SU asal Kabupaten Kepahiang, membuat pengaduan polisi atas dugaan tindak pidana pengancaman kepada aparat kepolisian. Korban melaporkan teman prianya berinisial AB diduga telah mengancam korban menggunakan sajam jenis pisau dan melecehkan korban. Tindakan itu diterima saat korban dan terlapor menginap disalah satu hotel di kawasan Pantai Panjang, Kamis 18 April 2024.
Hanya saja, pengurus hotel tidak mengetahui adanya tindak pidana yang dialami salah satu konsumennya. Tetapi warga sekitar mengiyakan jika dikawasan hotel tersebut kerap terjadi tindak pidana. Hanya saja untuk kejadian pengancaman dan dugaan pelecehan di salah satu hotel warga tidak tahu.
"Kalau kejadian pengancaman itu tidak tahu, tetapi kalau sekitar sini memang sering terjadi tindak pidana," ungkap Rahmi pedagang disekitaran lokasi.
Berdasarkan laporan korban pada polisi, pengancaman bermula saat korban dan terlapor menginap disalah satu hotel kawasan pariwisata Pantai Panjang. Entah apa yang mempengaruhi terlapor, tiba-tiba memaksa korban melepaskan pakaian. Korban sempat dilecehkan oleh terlapor dan korban tidak bisa melawan. Tetapi saat terlapor pergi ke kamar mandi, korban berhasil melarikan diri dari hotel tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami trauma, handphone korban diambil oleh terlapor.
BACA JUGA:Motor Dirampas dan Dianiaya, Di Sini Lokasi Korban Dibegal
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: Hanya 5 Balonkada Kembalikan Formulir ke PAN, Berikut Daftarnya
"Kalau sampai kaya gitu kasusnya kami tidak tahu, kami hanya tahu sekitaran sini sering terjadi kejahatan kalau malam," imbuh saksi.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. (Rizki Surya Tama)