Pemprov Komitmen Bangun Meritokrasi ASN
IST/BE Wagub Bengkulu Mian hadir dalam penandatangan komitmen pembangunan meritokrasi instansi daerah se-wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN di Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 10 September 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung penuh pembangunan sistem meritokrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, prinsip meritokrasi ASN itu, memberi kesempatan pada semua ASN yang berkinerja tinggi mendapatkan reward untuk duduk dalam jabatan. Tentunya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas, tanpa membedakan latar belakang suku, ras, agama dan lainnya.
Komitmen itu ditandatangan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Ir H Mian dalam pembangunan meritokrasi instansi daerah se-wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 10 September 2025.
Penandatanganan komitmen itu, disaksikan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan sejumlah kepala daerah lainnya.
"Saya hari ini berkesempatan hadir sekaligus menandatangani komitmen pembangunan meritokrasi instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN," ujar Mian.
BACA JUGA:DJPb Gelar FKP, Terima Masukan Tingkatkan Pelayanan
BACA JUGA:Tekan Kenakalan Remaja, Matangkan Program Sekolah Khusus
Dijelaskannya, sistem meritokrasi itu sebagai fondasi krusial dalam manajemen (ASN. Sebab, penerapan prinsip-prinsip meritokrasi akan berdampak langsung pada peningkatan profesionalisme dan produktivitas para talenta ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Pemprov Bengkulu sangat mendukung, terutama dalam rangka meningkatkan produktivitas talenta ASN," tegasnya.
Tidak hanya itu, Mian menegaskan, penandatanganan komitmen ini dapat menjadi momentum strategis bagi seluruh ASN untuk bergerak ke arah perbaikan yang berkelanjutan. Lewat dengan sistem manajemen kepegawaian yang adil dan berbasis pada kompetensi, kualitas pelayanan publik secara otomatis akan meningkat.
Pembangunan meritokrasi ini, diharapkan dapat mendorong ASN untuk terus mengembangkan diri dan memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.
"Pembangunan meritokrasi ini dapat menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadikan pelayanan ASN ke depan lebih baik dan terus membaik," beber Mian.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan penerapan sistem meritokrasi dalam manajemen ASN merupakan kunci untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Sistem meritokrasi menjadi sebuah pendekatan dalam kebijakan dan manajemen ASN yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Prinsip ini memastikan bahwa setiap ASN dinilai dan dikembangkan berdasarkan kemampuan. Tentunya tanpa memandang latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, atau kondisi sosial.
"Penerapan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap ASN memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan karir mereka," ujar Zudan.
Komitmen para kepala daerah yang telah menandatangani pakta integritas itu, merupakan bukti nyata dari keseriusan dalam menerapkan manajemen talenta yang unggul. Zudan berharap agar semua instansi daerah dapat segera mengimplementasikan meritokrasi secara penuh.