Pembobol Konter HP Ditembak, Coba Lakukan Hal Ini pada Polisi Saat Hendak Ditangkap
Budhi/BE Tiga dari lima pelaku pembobol konter HP Samudera Cell berhasil dibekuk Tim Resmob Macan Gading Mapolresta Bengkulu, bekerja sama dengan Polres Musi Rawas Utara dan Polsek Rupit.--
Harianbengkuluekspress.id - Polresta Bengkulu akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga dari lima pria yang menjadi pelaku pencurian di konter handphone Samudera Cell yang terletak di Jalan WR Supratman, RT 003 RW 001, Kecamatan Muara Bangkahulu. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (21/7/2024) dini hari. Karena melawan saat hendak ditangkap polisi akhirnya terduga pelaku ditembak polisi.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu diketahui berinisial S (41), O (47) dan MP (23). Mereka ini berasal dari Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Polisi menduga kuat, kawanan pelaku ini kerap beraksi diberbagai wilayah lintas provinsi. Karena, melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan di wilayah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahi para pelaku ini dengan timah panas dibagian kakinya.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim, Ipda Eko Warsono menerangkan, untuk di wilayah Kota Bengkulu ini, para terduga pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Namun, penyidik masih mendalami karena masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap dan disebut sebagai pembuat peta.
"Nampaknya kalau kita melihat dari apa yang telah mereka perbuat dan dalam pengakuannya telah beraksi 15 kali di Bengkulu. Itu berarti mereka ini memang keliling mencari mangsa. Jadi nampaknya antar provinsi," ucapnya, Selasa, 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Paskibra Jalani Pemusatan Pelatihan, Ada Reward yang Disiapkan Pemkot
Dari penangkapan ketiga terduga pelaku ini polisi berhasil menyita 21 barang bukti, diantaranya, 10 unit telepon seluler berbagai merk. BB tersebut belum sempat dijual karena pelaku terlebih dulu dibekuk polisi.
"Ada juga uang yang diambil sejumlah Rp 1,5 juta. Mungkin sudah habis mereka belanjakan. Kalau di total kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp 44,3 juta," katanya.
Dalam melancarkan aksinya ini, pelaku menggunakan alat bantu berupa linggis dan obeng. Alat-alat itu mereka pakai untuk mencongkel rolling door. Kebetulan di dalam konter itu ada CCTV. Jadi, aksi mereka terekam dengan jelas sehingga mempermudah polisi dalam mengidentifikasi para pelaku ini sehingga berhasil kita bekuk. Lebih lanjut, Eko mengatakan, pelaku yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang) itu orang yang menunjukkan target. Dia juga berasal dari Sumatera Selatan.
"Untuk dua pelaku lagi masih kita buru dan untuk identitasnya sudah kita kantongi sehingga proses pengejarannya akan lebih mudah," terangnya.
Selain itu, para terduga pelaku ini nantinya dijerat dengan Pasal 363 KHUP ayat (1) ke empat dan ke lima KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
BACA JUGA:Pelajar Asal Medan Raih Top Ten EFL Best Speaker Tingkat Dunia, Begini Kiatnya
Salah seorang pelaku SA mengaku memang sengaja datang ke Bengkulu dengan tujuan mencuri. Alat linggis yang dipakai tersebut dibeli dalam perjalanan. Adapun barang-barang yang dicuri belum sempat dijual karena rencananya akan dibagi-bagi lebih dulu.
"Belum terjual, karena waktu itu mau dibagi sama-sama dulu tapi sudah ke tangkap," demikian tutupnya. (Bhudi Sulaksono)