Awal 2024, 12 Bank Bangkrut, Begini Cara Nasabah Klaim Uang Tabunganya

Selasa 04 Jun 2024 - 15:03 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Pada awal 2024, sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 12 Bank dinyatakan bangkrut, dan izinnya dicabut OJK.

Adapun ke-12 Bank yang bangkrut tersebut adalah sebagai berikut:

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

BACA JUGA:Bank Bangkrut Bertambah lagi, Totalnya 12 Bank, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Periode April 2024, 11 Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut OJK, Ini Daftarnya

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

5. BPR Purworejo

6. BPR EDC Cash

7. BPR Aceh Utara

8. PT BPR Sembilan Mutiara

9. PT BPR Bali Artha Anugrah

10. PT BPRS Saka Dana Mulia

11. BPR Dananta

Kategori :