Harianbengkuluekspress.id-Diduga korupsi Pembangunan Pasar Inpres di Kecamatan Kaur Selatan tahun 2022, 5 orang dtetapkan tersangka dan ditahan oleh kejari Kaur.
Akibat ulah mereka, kegiatan pembangunan pasar Impres yang menelan dana sebesar Rp 2,6 milir itu mengalami kerugian negara hingga ratusan juta.
"Untuk dugaan kerugian negaranya hingga kini kita belum dapat memastikan dan masih nunggu hitungan dari BPK, untuk sementara sekitar Rp 600 juta,” kata Kajari Kaur Pofrizal SH MH melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH MH didampingi para Kasi saat menggelar press release penetapan lima tersangka pembanguna pasar Inpres, Rabu 31 Juli 2024.
Dikatakan Bobbi, dimana penahanan lima tersangka itu setelah penyidik memeriksa kelima orang itu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2024 Polres Mukomuko Berakhir, Ini Hasilnya
BACA JUGA: Korupsi Pembangunan Pasar Inpres, 5 Tersangka Ditahan Kejari Kaur, Ini Orangnya
Setelah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan lelima tersangka selanjutnya dititipkan di Rutan Manna menunggu proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kasi menegaskan kelimanya terlibat dalam korupsi uang negara yang menelan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar tidak sesuai spek dan tidak menggunakan material yang sesuai spesifikasi
Berdasarkan temuan ahli konstruksi dinyatakan gagal konstruksi sehingga tidak dapat dimanfaatkan dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 600 juta.
Adapun ke-5 orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah
1. AG selaku Kepala Disperindagkop tahun 2022,
2. PN pejabat pembuat komitmen,
3. ML direktur CV. SYB,
BACA JUGA: Kemendikbudristek Gelar Residensi Pemajuan Kebudayaan, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Pemajuan Kebudayaan Indonesia, Residensi Dengan Pelaku Budaya Internasional, Ini Tujuannya