Harianbengkuluekspress.id - Setoran cukai di Bengkulu hingga Juli 2024 telah mencapai Rp 99 juta. Setoran tersebut berasal dari ultimum remedium dan pabrik rokok CV Raflesia Mekar Mandiri yang berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong. yakni pembayaran denda akibat pelanggaran dibidang cukai oleh oknum tertentu.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bengkulu, Koen Rachmanto, ''Penerimaan negara dari cukai di Bengkulu berasal dari ultimum remedium, yakni pembayaran denda akibat pelanggaran di bidang cukai oleh oknum tertentu. Sehingga ketika ada oknum yang melakukan pelanggaran seperti menjual rokok ilegal, maka mereka diminta untuk membayar denda dibandingkan harus disidik dan dibawa ke pengadilan.''
Sejak terbitnya PP 54 tahun 2023, seluruh pelanggaran di bidang cukai tidak harus disidik dan dibawa ke pengadilan. Mereka diberikan alternatif agar membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 4 kali dari nilai cukai.
Selain penerimaan cukai dari ultimum remedium, KPPBC Bengkulu mencatat penerimaan cukai dari pabrik rokok CV Raflesia Mekar Mandiri. Meskipun baru beroperasi di Bengkulu, pabrik ini selalu berkomitmen membayar cukai.
BACA JUGA:KUA-PPAS 2025 Disepakati Rp 1,3 T, Ini Dia Target Penggunaannya
BACA JUGA: 15 Inovasi Daerah Terbaik, Pemda Kota Bengkulu Tetapkan Ini Dia Pemenangnya
"Kita senang pabrik rokok yang baru beroperasi di Bengkulu taat membayar cukai," ujar Koen.
Koen menjelaskan, setoran dari pabrik rokok tersebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan cukai. Pabrik tersebut merupakan salah satu industri baru di Bengkulu yang mampu memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah.
"Pabrik rokok CV. Raflesia Mekar Mandiri menjadi pendorong utama dalam pencapaian penerimaan cukai di Bengkulu tahun ini. Ini bukti nyata industri lokal memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap penerimaan negara," ujar Koen.
Lebih lanjut, Koen menambahkan, terus mendukung operasional pabrik rokok tersebut dengan memastikan kepatuhan terhadap peraturan cukai yang berlaku.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Apresiasi Progres Pembangunan, Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat Bengkulu
"Kami terus mengawasi dan memastikan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi rokok dari pabrik ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Pabrik rokok CV. Raflesia Mekar Mandiri sendiri mulai beroperasi pada Maret 2024 dan sejak itu telah memproduksi rokok dalam jumlah besar untuk pasar lokal dan regional. Dengan adanya pabrik ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
"Keberhasilan pabrik rokok ini dalam beroperasi juga menjadi contoh bagi industri lain di Bengkulu untuk bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara. Diharapkan ke depan, semakin banyak industri yang dapat berkembang di Bengkulu," pungkasnya. (Rewa Yoke)