Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan naik satu kali gaji pokok. Setelah itu, guru non-ASN bisa mendapatkan tunjangan profesi hingga Rp 2 juta rupiah.
Untuk kesejahteraan guru tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran APBN 2025 menjadi Rp81, 6 triliun. Angka ini sebesar Rp16, 7 triliun dibandingkan anggaran tahun lalu.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu;ti mengatakan kenaikan gaji guru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, kenaikan gaji guru untuk sementara hanya berlaku untuk guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan guru di bawah Kementerian Agama. (**)
Kategori :