Kesejahteraan Guru Kian Timpang, Ubaid: Mestinya Guru Non ASN Belum Sertifikasi Diprioritaskan

Sabtu 30 Nov 2024 - 16:08 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan naik satu kali  gaji pokok. Setelah itu, guru non-ASN bisa mendapatkan tunjangan profesi hingga  Rp 2 juta rupiah.

Untuk kesejahteraan guru tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran APBN 2025  menjadi Rp81, 6 triliun. Angka ini  sebesar Rp16, 7 triliun dibandingkan anggaran tahun lalu.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu;ti mengatakan kenaikan gaji guru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, kenaikan gaji guru untuk sementara hanya berlaku untuk guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan guru di bawah Kementerian Agama. (**) 

Kategori :