DIPA Bengkulu Dipangkas, Bansos Dianggarkan Rp 24,11 Miliar

Jumat 13 Dec 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Eko
Editor : Haijir

BACA JUGA:BPBD Pantau Pergerakan Wisatawan Jelang Nataru

Irfan menegaskan, serapan anggaran pusat ke daerah itu memang harus dipercepat realisasinya. Targetnya, pada triwulan pertama dan kedua, realisasinya telah merata.

"Agar, tidak terjadi penumpukan serapan pada akhir tahun 2025," bebernya.

Percepatan realisasi anggaran pusat yang sudah ada di kas daerah masing-masing itu, menjadi penting. Agar pergerakan ekonomi daerah, juga bisa cepat terjadi.

"Ujungnya tentu, kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan," ujar Irfan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H Rosjonsyah mengatakan, atas diterimanya DIPA tahun 2025 itu, dirinya meminta agar seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu bisa cepat realisasinya.

"Dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota silahkan segera diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran," ujar Rosjonsyah.

BACA JUGA:APBD Belum Rampung Dievaluasi di Kemendagri

Rosjonsyah menegaskan, anggaran yang telah diberikan pemerintah pusat itu, dapat digunakan secara tepat guna. Termasuk menghindari kebocoran melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan. Serta memperkuat digitalisasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"APBN dan APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, harus dikelola secara hati-hati, efektif, efisien, dan responsif, agar dapat membantu masyarakat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi," ungkapnya.

Untuk itu, Rosjonsyah mengatakan, ada beberapa sektor prioritas yang harus menjadi fokus dalam pengelolaan anggaran. Seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi sumber daya alam.

"Pendidikan dan kesehatan yang baik merupakan jalan terbaik untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan kebodohan. Selain itu, sektor ketahanan pangan juga membutuhkan perhatian serius untuk menjamin ketersediaan dan stabilitasnya," tandas Rosjonsyah. (Eko)

BACA JUGA:Pemkot Raih Penghargaan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Provinsi Bengkulu

ALOKASI 2025 2024

Belanja pegawai Rp 2,01 triliun Rp 2,05 triliun

Kategori :