Harianbengkuluekspress.id- Selasa 17 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 5 daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus korupsi.
Bahkan, foto ke-5 DPO tersebut terpampang jelas saat pengumuman.
"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian, satu orang DPO pada 2017 dan empat orang pada DPO 2020-2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.
Adapun ke-5 DPO yang diumumkan tersebut, yaitu:
BACA JUGA:KPK Geledah Bank Indonesia, Diduga Terkait Kasus Korupsi Dana Ini
BACA JUGA:Upaya Preventif KPK dan Kemenag Wujudkan Pendidikan Bebas Gratifikasi
1. Emilya Said dan
2.Hermansyah
Kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri ini terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, yang ditetapkan sebagai DPO pada 2022.
3. Hasun Masiku
Mantan kader PDIP ini terlibat dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
4. Kirana Kotama.
Terjerat dalam kasus pengadaan kapal di PT PAL,
BACA JUGA:Kemenag dan KPK Susun Panduan Berantas Gratifikasi Disektor Pendidikan
BACA JUGA:KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Pejabat Pemprov Diminta Kooperatif