BENGKULU, BE - Kepolisian Daerah Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, saat ini memiliki 8 titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang hanya terpasang di Kota Bengkulu. Kamera tersebut 24 jam beroperasi disejumlah ruas jalan di Kota Bengkulu. Berikutnya, Polda Bengkulu berencana memasang ETLE di setiap kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno melalui Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Bengkulu, Kompol Riky Crisma Wardana SIK.
"Pada 2024 Dit Lantas Polda Bengkulu penambahan ETLE di Kabupaten. Kami sudah mengajuan penambahan ETLE ke Korlantas Polri, semoga disetujui," jelasnya.
BACA JUGA:Sopir Jual Mobil Majikan, Begini Pengakuan Pelaku
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Aktifkan Siskamling, Ini Tujuannya
Kamera ETLE sangat mahal satu titik mencapai ratusan juta. Untuk itu, pengadaannya secara bertahap tidak bisa sekaligus. Awalnya, Polda Bengkulu hanya memiliki 1 titik di Simpang 4 Polda Bengkulu, pada Maret 2022 lalu. Kemudian, ada penambahan tiga titik ETLE di Simpang 5 Ratu Samban, Simpang 4 KM 8 dan Simpang Stadion Sawah Lebar. Sampai akhirnya tahun 2023 ditambah lagi 4 titik sehingga ada 8 titik ETLE di Kota Bengkulu. Semua rekaman pelanggaran kamera ETLE di pantau oleh petugas di ruang Back Office Polda Bengkulu. Petugas back office bertugas secara bergantian selama 24 jam memantau pelanggaran di Kota Bengkulu.
"Untuk Polda lain sudah berlangsung, selain di Kota di Kabupaten mininal ada 1 sampai 2 kamara ETLE. Semoga pengajuan penambahan ETLE ke korlantas disetujui. Minimal 1 Kabupaten terdapat 1 ETLE," tutup Riky. (167)