harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Teguh Widodo didampingi Anggotanya Rustam Efendi mengatakan, terkait dugaan kampanye Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Epi Mardiani melalui status whatshaap akan ditindaklanjuti dan diproses.
“Akan kita cek ke lapangan, jika tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan benar, maka jelas itu menyalahi aturan. Jangankan memposting caleg di media sosial, mengelik atau menyukai caleg di media sosial saja tidak boleh. Terkait persoalan itu, kita akan mencari informasi dan saksi-saksi terlebih dahulu,” katanya.
Ditanya apakah sudah ada yang melaporkan secara resmi soal status WA yang diduga mengkampanyekan salah satu calon anggota DPR RI ke Bawaslu, Teguh menegaskan, hingga sekarang belum ada yang melapor.
“Belum ada yang melapor. Kalau ada yang melapor secara resmi, maka kami akan langsung proses sesuai aturan yang berlaku. Yang jelas untuk langkah awal akan kita telusuri lebih lanjut, ” lanjutnya.
BACA JUGA:Anggaran Pembebasan Pelabuhan di Kaur Segini
BACA JUGA:Belasan Hektar Padi di Kaur Diserang Hama, Ini Jenis Hamanya
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani mengaku, terkejut atas postingan calon anggota DPR RI di history WA-nya. Namun Epi mengelak kalau itu postingannya, karena handphonenya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Maka kadang-kadang menelepon orang sendiri dan memposting foto sendiri di history WA dan lainnya. “Handphone saya ini lagi tidak baik-baik. Padahal saya tidak telepon, tapi terpencet sendiri. Saya tidak memposting foto, tiba-tiba ada postingan foto di history WhatsApp. Jadi kalau foto calon DPR RI yang terposting di history WhatsApp saya, bukan saya yang posting. Tapi terposting sendiri dan saya juga mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Informasi yang beredar Epi mengkampanyekan salah seorang caleg DPR RI yang diketahui keluarga dekat pejabat tersebut. Epi diduga mengkampanyekan caleg itu melalui status WA pada Jumat 2 Februari 2024 sekitar Pukul 11.06 WIB. Adapun isi unggahan itu berupa gambar kombinasi atau desain stiker kampanye caleg DPR RI berikut nama, nomor urut, foto dan logo partai politik. Namun status Kadis Dikbud Mukomuko itu tidak bertahan lama, karena saat dicek pada pukul 11.11 WIB status yang dimaksud sudah dihapus. (budi)