Merespon hal tersebut, Apkasindo Provinsi Bengkulu mendorong Gubernur Bengkulu, Prof Dr H Rohidin Mersyah untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan Permentan tersebut. Mereka menekankan perlunya memastikan bahwa setiap PKS wajib memenuhi 20 persen bahan baku dari kebun sendiri, sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami minta kepada Gubernur Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu agar menertibkan PKS yang tidak memiliki kebun dan bermitra dengan petani sawit," tutur John.
Menurut John, sistem yang tidak teratur ini menimbulkan ketidakjelasan posisi PKS di Bengkulu. Tanpa kebun dan tanpa bermitra dengan petani, PKS terlihat hanya menyalahkan petani tanpa memberikan kontribusi nyata pada pasokan bahan baku.
"Petani berharap tindakan tegas diambil untuk memperbaiki tata kelola harga TBS dan menjaga keadilan harga bagi para petani," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon SHut MSi mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan PKS di Bengkulu agar membangun kebun dan bermitra dengan petani sawit. Namun hingga saat ini peringatan tersebut belum juga diindahkan.
"Kami akan melakukan koordinasi, dalam waktu dekat akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini, kalau memang PKS tetap tidak patuh pada aturan maka akan kita beri tindakan tegas, karena ini demi kebaikan seluruh petani sawit di Bengkulu," pungkasnya.