Harianbengkuluekspress.id - Tahapan pelaksanaan Pemilu kepala daerah semakin dekat. Tahapan demi tahapan akan mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma, 17 April mendatang akan mulai melakukan perekrutan badan adhock.
“Yang jelas kinerja sebelumnya kita evaluasi dan tanggalnya 17 April mulai kita laksanakan perekrutan adhock ini,” tegas Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda SP, kepada wartawan.
Badan adhock ini meliputi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang nantinya akan bertugas membantu melaksanakan dan mensukseskan tahapan Pilkada 2024.
Namun, saat ini pihaknya masih menunggu Juknis dan Juklak perekrutan badan adhock ini dari KPU RI. Setelah Juknis dan Juklak ini ada, maka tahapan perekrutan dapat dilaksanakan.
BACA JUGA:Kapolres Minta Berikan Pelayanan Terbaik
BACA JUGA:ASN Tak Boleh Tambah Libur, Ini Warning Bupati Kabupaten Rejang Lebong
"Juknis dan Juklaknya ini masih kita tunggu. Seperti apa proses dan tahapanya kita masih menunggu ini dikeluarkan KPU RI," kata Henri.
Karena masih menunggu lanjutnya, maka pihaknya belum mengetahui apakah cukup melakukan evaluasi kepada PPK dan PPS yang bertugas di Pemilu 14 Februari lalu. Atau akan melakukan perekrutan ulang dari awal proses seleksi.
"Kalau hanya evaluasi berarti kita akan panggil lagi PPK dan PPS Pemilu lalu. Namun jika harus merekrut ulang berarti tahapan seleksinya akan dimulai dari tes CAT dan seterusnya," sampai Henri.
Ditambahkan, untuk pelaksanaan Pilkada 2024, sesuai jadwal yang telah dideklarasikan KPU RI akan digelar pada 27 November 2024 serentak se-Indonesia. (Jefrianto)