PPP Klaim Menangkan Pileg 2024 , Sarankan Ini Kepada KPU Benteng

JUMPA PERS : Kuasa Hukum PPP, Dian Ozhari SH MH dan Eko Febrinaldo SH, didampingi Ketua DPC PPP Benteng, Fepi Suheri SSos serta pengurus DPC PPP Benteng menggelar jumpa pers, Jumat, 24 Mei 2024.-Bakti/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengklaim kemenangan pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024.

Dengan mempedomani surat Keputusan KPU nomor 442 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Benteng tertanggal 17 Maret 2024,

Maka PPP berhasil meraih 4 (empat) kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng dan tersebar di 4 daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Benteng.

BACA JUGA:PPP akan Laporkan KPU ke APH dan DKPP, Ini Masalahnya

BACA JUGA:Mendagri Tetapkan Pakaian Dinas PPPK, Ini Daftarnya

Kuasa Hukum PPP, Dian Ozhari SH MH dan Eko Febrinaldo SH, didampingi Ketua DPC PPP Benteng, Fepi Suheri SSos menjelaskan, dengan adanya surat keputusan KPU Benteng nomor 442,

Maka surat keputusan KPU Benteng nomor 439 yang diapload oleh KPU RI sudah tak berlaku lagi.

Dengan demikian, surat keputusan KPU Benteng nomor 442 itulah yang menjadi dasar dalam penetapan anggota DPRD terpilih.

"Sesuai dengan SK KPU Benteng nomor 442, PPP Kabupaten Benteng meraih 4 kursi pada pemilihan anggora DPRD Benteng tahun 2024 dan berhasil meraih kursi Ketua DPRD Benteng," terang Dian, saat menggelar jumpa pers di kediaman Ketua DPC PPP Benteng, Jumat, 24 Mei 2024.

Namun, jelas Dian, apabila KPU Benteng tak berpedoman pada surat keputusan nomor 442. Maka, DPC PPP Kabupaten Benteng bakal melakukan upaya hukum.

Yaitu, melayangkan laporan tindak pidana ke aparat penegak hukum (APH). Baik itu tindak pidana umum (Pidum) maupun tindak pidana khusus (Pidsus).

BACA JUGA:Wujudkan Kemakmuran Bersama, AHY Ajak Masyarakat Dunia Bekerja Sama Antisipasi Kelangkaan Air Bersih

BACA JUGA:Saling Bacok, 2 Warga Seluma Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Pemicunya

Khusus tindak pidana khusus, ulas Dian, pihaknya akan mempertanyakan penggunaan anggaran KPU pada kegiatan perhitungan suara ulang perolehan suara tidak sah PPP Dapil 3 di Pendopo Rumdin Bupati Benteng.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan