Miris...Diduga Gelapkan Dana Satuan Rp 876 juta Untuk Judi Online,Oknum Perwira TNI di Tahan

judi online kian marak -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Judi online kian marak dan makin meresahkan di masyarakat. 

Pasalnya dampak judi online tidak hanya merugikan materil, bahkan belum lama ini telah memakan korban jiwa. 

Jika sebelumnya  kasus oknum polwan berinsial FN (28) yang membakar suaminya Briptu RDW (27)  di garasai rumah mereka di Asrama Polisi Mojokerto, jawa Timur Sabtu 8 Juni 2024. 

Korban jiwa akibat judi online kembali terjadi, dimana seorang prajurit TNI AD dari Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri (Yonkes Divif) 1 Kostrad.

Prada PS diduga  bunuh diri akibat terlilit hutang judi online. Tubuhnya ditemukan dengan kondisi leher terilit kabel listrik, pada 5 Juni 2024 di kamar di Yonkes 1/YKH/1 Kostrad,Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kali ini, judi online kembali menjerat  anggota tentara Nasional Indonesia. Oknum Perwira TNI diduga gelapkan dana satuan senilai Rp 876 juta untuk judi online.

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Dibentuk, Ini Personelnya

BACA JUGA:Judi Online Makin Subur, OJK Blokir Ribuan Rekening Bank

Oknum TNI Angkatan Darat (AD) Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R telah melalui pemeriksaan dan telah ditahan. 

" Saat ini Letda R  sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online. Penahanan  itu  untuk memudahkan proses pemeriksaan, " ungkap Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kapen Kostrad) Kolonel (Inf) Hendhi Yustian Danang Suta. 

Terkait kasus penyalahgunaan anggaran tersebut, Hendhi  memastikan kegiatan satuan tidak terganggu, selain itu pelaksanaan program kerja satuan tetap berjalan baik  meski dana yang hilang tidak sedikit. 

" Tidak menganggu pelaksanaan program kerja, karena dapat diatasi oleh Dansatnya," terangnya. 

Masih dikatakannya,  TNI AD tidak mentolerir segala bentuk perjudian baik konvensional maupun lonline. Sebab, keduanya sama-sama melanggar hukum dan kode etik militer. 

BACA JUGA:Basmi Judi Online, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Khusus, Berikut Anggotanya

Tag
Share