BKN Pastikan PNS Bisa Naik Pangkat Tanpa Tes, Ini Syaratnya

BKN Pastikan PNS Bisa Naik Pangkat Tanpa Tes, Ini Syaratnya-istimewa/Bengkuluekspress.-

PNS yang menduduki jabatan fungsional memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat tanpa ujian dinas.

Untuk itu, bagi PNS yang ingin naik pangkat tanpa tes, maka wajib memenuhi starat ketentuan diatas.

Demikianlah informasi terkait syarat bagi PNS yang ingin naik pangkat tanpa tes. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan