DAK Terkontrak Rp 14,41 Miliar, Ini Deadline Pemanfaatannya dari Kemenkeu

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya --

"DAK Fisik ini adalah kesempatan emas bagi daerah untuk percepatan pembangunan," tambahnya.

BACA JUGA:Dispusip Benteng Adakan Lomba Pidato dan Lomba Membaca Puisi Dalam Rangka Ini

Untuk mendukung upaya tersebut, DJPb Provinsi Bengkulu siap memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemkot Bengkulu. 

"Kami siap membantu jika ada kendala dalam proses penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, PJ Walikota Bengkulu, Ir Arif Gunadi mengatakan, akan berusaha maksimal untuk dapat menyerap DAK Fisik pada tahun 2024 ini dengan optimal.

"Manakala ada potensi yang bisa kita raih, mari kita manfaatkan. Kita serap, dan kita kelola pada tingkat yang paling optimal. Teman-teman Kemenkeu pasti juga senang jika serapan itu bisa optimal," ujar Arif.

BACA JUGA: 26 Juni, Jemaah Haji Tiba, Ini Keterangan dari Asisten I Setda Provinsi Bengkulu

Menurutnya, selain mempercepat pembangunan yang ada di daerah, percepatan pelaksanaan DAK Fisik diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan percepatan pelaksanaan DAK ini, maka harapannya akan mendorong konsumsi masyarakat, meningkatkan produktivitas perekonomian masyakarat, sekaligus dalam rangka memperluas penciptaan lapangan kerja. Selain itu, sekaligus menyelesaikan permasalahan mendesak yang harus segera diselesaikan, seperti stunting, kemiskinan dan dalam rangka mengendalikan inflasi. (Rewa Yoke)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan