Terbaru, Syarat Ikut PPG, 5 Kategori Guru Dibebaskan dari Tes Tertulis dan Wawancara, Berikut Daftarnya

Terbaru, Syarat Ikut PPG, 5 Kategori Guru Dibebaskan dari Tes Tertulis dan Wawancara, Berikut Daftarnya-ilustrasi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan PNS, Menkeu Sri Mulyani Beri PNS 2 Tunjangan Baru, Berikut Daftar dan Nominalnya

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenkum dan HAM Segera Dibuka, Pendidikan SMA hingga S2 Bisa Daftar, Ini Formasinya

Sehingga, untuk mendapatkan sertifikat, ke-5 kategori guru ini dibebaskan dari tes tertulis dan wawancara. Mereka hanya perlu mengikuti  seleksi administratif saja.

Demikianlah informasi kategori guru yang dibebaskan tes tertulis dan wawancara untuk mengikuti PPG. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share