Manfaatkan Posko Pengaduan PPDB, Jika Anak "Terlempar" dari Jalur Ini
BUDHI/BE Para peserta didik baru bersama wali saat mendatangi sekolah untuk melakukan pendaftaran jalur zonasi.--
Harianbengkuluekspress.id - Bagi para wali murid yang anaknya terlempar dari jalur zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP yang akan berakhir pada 3 Juli nanti (hari ini, red), diminta untuk memanfaatkan posko pengaduan yang akan dibuka sejak 2 Juli sampai 7 Juli nanti.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, A Gunawan SSos, Posko ini dibuka untuk memberikan wadah bagi para wali murid untuk membuat pengaduan atau laporan jika anaknya belum mendapatkan sekolah.
Agar, pihaknya bisa melakukan pendataan untuk nantinya siswa tersebut bisa didistribusikan ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan peserta didik baru.
"Dengan adanya Posko aduan ini nanti, akan kita distribusikan siswanya tersebut ke sekolah lain yang memang daya tampungnya masih kosong," terangnya, Selasa, 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Bupati Syamsul Salurkan Dana Hibah ke Organisasi Ini
BACA JUGA: Harga Sawit Menunjukkan Tren Positif, Segini Harga TBS Sawit di Provinsi Bengkulu Saat Ini
Karena, ia menyebutkan, sesuai arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jika tidak ada anak yang tidak bisa bersekolah. Semua anak harus mendapatkan pendidikan baik dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
"Tentu jangan ada adik-adik kita ini yang tidak mendapatkan sekolah kedepannya. Kita (Disdik,red) akan berupaya semaksimal mungkin agar pendidikan bisa dirasakan semua anak serta merata dalam PPDB di tahun 2024/2025 ini," tuturnya.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dan pengaduan terkait jalur zonasi ini dari wali murid atau para orang tua. Terutama terkait dengan titik koordinat yang mana rumah siswa yang terlalu jauh dari titik garis lurus sekolah tentunya tidak bisa diterima akibat sistem akan menerima siswa yang lebih dekat. Dan hal ini tentu membuat kursi akan penuh sebelum mencapai siswa tersebut. Sebab sistem akan menarik garis lurus jarak rumah calon siswa ke sekolah, bukan berdasarkan wilayah administratif.
"Inilah yang banyak dialami para wali murid sekarang ini, sehingga banyak yang terlempar dari jalur zonasi. Jadi kita buka posko pengaduan ini agar bisa segera ditindaklanjuti nantinya," ucapnya.
Dia pun meminta kepada para wali murid atau orang tua siswa untuk tidak takut berlebihan jika anakanya tidak masuk sekolah berdasarkan jalur zonasi.
"Tentunya, kita minta tetap bersabar karena jalur zonasi masih dibuka hingga hari ini (Rabu, red), Disdik kota akan berupaya agar semua bisa tertampung nantinya. Jika memang kuotanya sudah penuh, tentu masih ada sekolah swasta yang sama bagusnya dengan SMP negeri," tandasnya. (Budhi)