MUI Keluarkan Fatwa, Ustad Adi Hidayat :Udah Buat Listnya, dan Viralkan Dari Sekarang

Ustadz Adi Hidayat-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa  terbaru Nomor 83 tahun 2023  tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina 

 

Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

BACA JUGA: MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Berikut Daftar Produk Pro Israel

BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa Dan Serukan Umat Tak Beli Produk Pro Israel

Terbitnya fatwa  tersebut mendapatkan banyak dukungan, termasuk ustad kondang Dr Adi Hidayat Lc, MA .

Video unggahan singkat Adi Hidayat pun  viral dimedia sosial, seperti  akun instagram  dapur_teh_celup  mengunggah  konten  tersebut dengan menuliskan "Alhamdulillah".  

 

Dalam video  tersebut, ustad Adi Hidayat  menegaskan bahwa dirinya patuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Dan mengajak kepada umat muslim untuk tidak  stop membeli produk -produk zionis, yang hasilnya diperbantukan untuk agresi zinois, maka haram hukumnya bagi umat islam untuk mengonsumsimnya. 

 

“Saya ikut fatwa (MUI) itu, dah bikin list-nya, viralkan dari sekarang. List-list (daftar) makanan-makanan, barang-barang semua yang dijual dari sana, jangan konsumsi lagi, jangan beli lagi. Itu tekanan yang terbaik untuk melahirkan kedamaian saat ini,” ” pintanya.

 

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa umat Islam tidak ingin ada lagi rumah sakit yang diserang, begitu juga tempat ibadah, tekanan ini yang terbaik untuk melahirkan kedamaian untuk saat ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan