Ipda Turun ke Desa, Inspektur Ipda Lebong Beberkan Tujuannya
Inspektur Ipda Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH MM.--
Harianbengkuluekspress.id - Dalam waktu dekat ini Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong, turun ke-122 desa di 14 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Inspektur Ipda Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH MM mengungkapkan, Tim Inspektorat turun ke desa untuk memastikan seluruh desa melengkapi seluruh laporan pertanggungjawaban desa atas kegiatan yang telah mereka laksanakan dalam setahun.
"Kita dalam waktu dekat ini akan turun ke desa-desa untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan dana desa dan kegiatan lainnya," terang Gusti Maria.
Diungkapkan Gusti, Inspektorat harus turun langsung memonitoring, karena berkaca dari tahun sebelumnya saat pemeriksaan diawal tahun, sebagian besar desa belum melengkapi laporan pertanggungjawaban, baik laporan keuangan maupun laporan lainnya.
"Diharapkan kedepannya kejadian tidak lengkapnya dokumen tersebut tidak terus berulang, sehingga kita harus turun langsung ke desa," papar Gusti Maria.
BACA JUGA: 20 Bujang Semulen Dikarantina, Grand Final pada Tanggal Ini
BACA JUGA:Kuatkan Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc, KPU Rejang Lebong Gelar Kegiatan Ini
Untuk memastikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa maupun anggaran dana desa bisa lengkap, Ipda Kabupaten Rejang Lebong, mengingatkan kepala desa untuk langsung menyiapkan laporan sembari kegiatan yang mereka laksanakan berjalan.
"Saat kita turun nanti, kita akan meminta desa untuk menyiapkan dokumen untuk laporan. Sehingga saat kita turun lagi diawal tahun sudah siap," kata Gusti Maria.
Adapun hasil audit dari kegiatan desa pada 2023, menurut Gusti Maria, Inspektorat telah mengaudit dengan melakukan sampel kepada beberapa desa. Salah satunya desa Lubuk Belimbing I Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Audit untuk kegiatan dana desa 2023 tersebut sudah selesai mereka laksanakan, bahkan untuk temuan-temuan dari hasil audit tersebut sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing desa.
"Karena untuk 2023 lalu sudah selesai. Bahkan temuan sudah ditindaklanjuti sehingga untuk ditingkat APIP tidak ada masalah lagi," kata Gusti Maria.
Meskipun ditingkat Ipda tidak ada masalah lagi, namun menurut Gusti Maria bisa saja ada desa atau kasus ditingkat desa yang saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Untuk yang berkaitan dengan aparat penegak hukum Gusti Maria menuturkan siap membantu, seperti untuk melakukan audit bila memang diminta. (Ari Afriko)