Percepat Pembangunan, Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Gandengan 2 Lembaga Ini

IST/BE Pj Wali Kota, Arif Gunadi bersama Bapenda dan Kajari Bengkulu saat membuka sosialisasi pajak daerah. --

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menggelar sosialisasi pajak daerah di Hotel Wilo, Selasa 30 Juli 2024. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Wali Kota, Arif Gunadi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak untuk mempercepat pembangunan daerah. Dengan mengoptimalkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD). 

"Hampir setiap tahun target realisasi pendapatan daerah belum optimal. Selama ini 80 persen pembangunan tergantung dari dana transfer. Untuk itu, kita berupaya meningkatkan realisasi PAD," ujar Arif Gunadi. 

Belum maksimalnya realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diikuti dengan piutang pajak yang ditimbulkan oleh wajib pajak. Banyak faktor yang menjadi kendala, seperti kurangnya kesadaran membayar pajak setiap tahun. Minimnya, sanksi yang bisa diterapkan oleh bapenda terhadap tunggakan pajak tersebut. 

Mengatasi hal itu, Pemkot berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu agar dilakukan pendampingan terhadap proses penagihan dan pelunasan piutang pajak tersebut. 

BACA JUGA:Posisi Bento Belum Aman, Partai Besar Ini Belum Tetapkan Calon Wali Kota Bengkulu yang Diusung

BACA JUGA:Kodim 0408 Gelar Lomba Video Kreatif, Pemenangnya Bisa Dapatkan Ini

"Kita menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari dalam meningkatkan pendapatan asli daerah," jelas Arif. 

Adapun beberapa objek pajak yang kerap menimbulkan piutang seperti pajak hotel dan restoran, pajak tempat hiburan, pajak air tanah, pajak reklame. Pasalnya, masih ada pelaku usaha yang selama ini dinilai tidak taat terhadap pajak. Tak jarang petugas sering pulang tangan kosong saat menagih secara langsung karena pelaku usaha terkesan menghindar. Selain itu, Bapenda sering menemukan adanya data yang tidak singkron terhadap nilai omzet usaha.

Dalam menggenjot pajak daerah ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejari serta dibantu oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sehingga, pelaku usaha yang selama ini memiliki tunggakan besar bisa memberikan itikad baik untuk mencicilnya sesuai kesepakatan. 

"Kita masih mengandalkan kerja sama dengan pihak kejaksaan khususnya pelaku usaha yang belum taat membayar," sampainya. 

Disamping itu, yang menjadi fokus peningkatan pemkot tahun ini yaitu Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), sebab pada 2023 terealisasikan sebesar 80 persen.

"Pajak PBB dan BPHTB ini potensi yang paling besar yang selama ini belum berjalan dengan maksimal. Untuk itu, kita berharap dengan sosialisasi ini nanti ada ada dampak positifnya," ucap Arif.

Target yang ditetapkan tahun ini sudah diproyeksikan naik seiring dengan perkembangan usaha masyarakat, serta berdasarkan kajian serta asumsi dari beberapa sektor yang berpotensi besar. 

"Kita sudah menyusun berbagai program kerja tahun ini untuk realisasinya juga harus diimbangi dengan capaian PAD. Berbagai kemudahan sudah kami lakukan seperti penghapusan piutang PBB dan lainnya. Realisasi optimal maka Pemkot bisa menambah program kegiatan untuk masyarakat," tutupnya. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share