Sanksi Oknum Dokter Bakal Bertambah, Bupati Mukomuko Instruksikan Bentuk Tim

Mewakili Bupati Mukomuko, Asisten 2, Staf Ahli dan Kabag Umum bersama oknum dokter mengunjungi pasien BPJS yang dipungut biaya Rp 3,5 juta oleh oknum dokter tersebut di kediaman pasien di Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik, Mukomuko.-IST/BE-

dr. Elvien yang diketahui juga menjabat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mukomuko.

Ditanya respon organisasi profesi dokter terkait kasus dr. Surya Darma, Elvien menyampaikan tidak ada kesalahan secara tindakan medis atau profesi yang dilakukan oleh dr. Surya Darma. Kesalahan prosedur yang dilakukan bersifat administratif.


“IDI lebih kepada kesalahan praktik atau tindakan medis. Pada kasus ini sudah kami telusuri, tidak ada kesalahan dalam tindakan medis. Tentu, tindak lanjutnya IDI menyerahkan kepada RSUD dan Pemkab
Mukomuko,” pungkasnya.(900)

Tag
Share