WHO Tetapkan MPox Sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Minta Masyarakat Hindari Ke Luar Negeri

ilustrasi cacar monyet -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kenaikan kasus mpox atau cacar monyet terjadi di beberapa negara belakangan ini, dan menjadi perhatian kesehatan masyarakat.

Terkait penyebaran virus tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Peningkatan Status PHEIC diumumkan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.

Mpox dapat menyebar melalui  tiga cara seperti kontak langsung dengan lesi, cairan tubuh, atau material yang terkontaminasi dari orang yang terinfeksi. Kemudian kontak dengan hewan yang terinfeksi, seperti primata atau rodensia serta penyebaran melalui Droplet pernapasan.

Penyebaran meluas ke berbagai negara mendorong WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai PHEIC. Status PHEIC tersebut dinyatakan berakhir pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Waspada Penyakit Mpox, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Ke Indonesia.

BACA JUGA:Kereeen, Dua Guru MAN IC Bengkulu Diundang Konferensi Internasional di Vietnam

Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) turut menyatakan Mpox sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024.

Melalui keterangan pers yang diunggah Sehatnegeriku.kemkes.go.id pada 19 Agustus 2024.Dirjen P2P Yudhi Pramono mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox.

“Menghindari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara terjangkit serta mengikuti imbauan dari Pemerintah,” dalam 

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto, menambahkan, tidak ada pembatasan perjalanan dari atau ke negara-negara yang mengalami peningkatan kasus Mpox.

Kendati demikian, pelaku perjalanan dari Indonesia harus berhati-hati dan tidak boleh lengah apabila tetap ingin bepergian ke negara terjangkit terutama Afrika.

BACA JUGA:Tips Sehat, Orang Ini Sebaiknya Jangan Mengonsumsi Pepaya, Berikut Dampaknya

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Selasa 20 Agustus 2024, Berikut Daftarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan