Sapuan-Wasri Tetap Sah di Pilkada Mukomuko, Tim Pemenangan Boleh Kampanye
Sapuan-Wasri Tetap Sah di Pilkada Mukomuko, Tim Pemenangan Boleh Kampanye-ilustrasi/Bengkuluekspress-
Dalam pandangan hukumnya, Muslim juga menegaskan bahwa persoalan yang saat ini melibatkan Sapuan-Wasri tidak akan menggugurkan status mereka sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
Ia menyatakan bahwa isu larangan kampanye ini tidak berdampak pada legitimasi mereka sebagai kandidat.
“Kalau ada yang berpendapat bahwa mereka bisa digugurkan atau didiskualifikasi dari pencalonan, itu terlalu jauh. Sapuan-Wasri tetap sah sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko,” tegasnya.
BACA JUGA:Sapuan - Wasri Tak Bisa Kampanye hingga Pilkada Berakhir, Surat Permohonan Cuti Tak Bisa Diproses
BACA JUGA:Kades Bantah Tudingan Melarang Kampanye Paslon Sapuan-Wasri, Begini Tanggapannya
Dengan pandangan ini, Muslim menegaskan bahwa tim pemenangan Sapuan-Wasri tetap memiliki hak untuk melanjutkan kampanye dan memasang APK selama tidak melibatkan pasangan calon utama.
Pandangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait pelarangan kampanye terhadap kandidat utama, sekaligus memperjelas hak tim pemenangan dalam mendukung pasangan calon mereka. (end)