ASN Mobilisasi Dukungan untuk Paslon Tertentu Terancam Sanksi Berat

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto--

Kemudian, untuk hukuman disiplin berat seperti penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan dan paling berat itu, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"SE sudah dikeluarkan kepada ASN, agar tidak memihak kepada paslon," tutup Heru.

Untuk diketahui, beberapa hari terakhir suhu politik di Kota Bengkulu meningkatkan karena munculnya isu ada oknum kepala dinas di Kota Bengkulu yang mengerahkan guru dan kepala sekolah untuk mendukung salah satu Paslon pada Pilwakot Bengkulu.

Tidak hanya mengerahkan guru dan kepsek untuk memilih paslon yang dimaksud, sang oknum Kadis juga meminta guru dan kepsek tersebut untuk mencari minimal 10 orang untuk memilih paslon itu. (151)

 

Tag
Share