Rektor UIN Alauddin Pecat Oknum Terlibat Sindikat Uang Palsu, Hamdan: Usut Sampai Ke Akar-akarnya
Editor: Endang S
|
Jumat , 20 Dec 2024 - 16:57
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis-istimewa/bengkuluekspress-
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencetakan dan pengedaran uang palsu.
Sindikat ini diketahui memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari honorer, pegawai Bank, PNS hingga Dosen.
Ke-17 pelaku mereka memiliki peran masing-masing. Mulai dengan modus kejahatan menyiapkan peralatan dan perlengkapan cetak untuk membuat dan mengedarkan uang palsu dengan motif mencari keuntungan. (**)