Rektor UIN Alauddin Pecat Oknum Terlibat Sindikat Uang Palsu, Hamdan: Usut Sampai Ke Akar-akarnya

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis-istimewa/bengkuluekspress-

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencetakan dan pengedaran uang palsu. 

Sindikat ini diketahui memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari honorer, pegawai Bank, PNS hingga Dosen.

Ke-17 pelaku mereka memiliki peran masing-masing.  Mulai dengan  modus kejahatan menyiapkan peralatan dan perlengkapan cetak untuk membuat dan mengedarkan uang palsu dengan motif mencari keuntungan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan