Perhimpunan Guru Tolak Wacana UN Diterapkan Kembali, Ini Penjelasannya
Koordinator P2G Satriawan Salim-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Ketua koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim angkat suara atas wacana akan diberlakukannya kembali ujian nasional (UN) yang akan diterapan Mendikdsmen, Abdul Mu'ti.
Menurutnya, langkah tersebut tidak lagi masuk akal, apalagi jika skema pelaksanaannya tetap seperti pada masa Mendikbud Anies Baswedan dan Mendikbud Muhajir Effendi.
"Bagi kami, jika UN dilakukan dengan skema yang sama seperti zaman Anies dan Muhajir, itu tidak relevan karena fungsinya hanya mengulang yang lama," ujarnya.
Menurut Satriawan, sistem ujian nasional sebelum 2014 berisiko bagi siswa. Hal ini karena digunakan sebagai indikator untuk menentukan kelulusan.
"Kami dengan tegas menolak hal ini. Kalau dari apa yang disampaikan pak menteri, bukan pola UN seperti itu yang dihidupkan kembali,"katanya.
BACA JUGA: DIPA Kemenag Rp 571,42 Miliar, Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu Berpesan Ini Dalam Penggunaannya
BACA JUGA:Rincian Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50%, Berikut Daftar
Kendati dengan pola jian nasional yang berbeda atau tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Satriawan mempertanyalam tujuan diadakannya UN,karena jika UN bertujuan untuk menilai kualitas pendidikan, maka tidak tepat jika dilakukan melalui ujian berbasis mata pelajaran.
Satriawan menjelaskan bahwa ujian mata pelajaran dalam UN biasanya tidak mencakup semua mata pelajaran dan dapat mendiskriminasi siswa yang berminat pada bidang selain IPA dan IPS.
"Jika ujian masih berbasis mata pelajaran, biasanya hanya menguji tiga atau empat mata pelajaran saja, tidak semuanya,"kata Satriawan.
Dalam struktur Kurikulum Merdeka, tidak ada pembagian kelas antara IPA dan IPS, dan siswa memiliki keleluasaan untuk memilih empat atau lima mata pelajaran.
"Jadi apa yang harus mereka pilih dari empat atau lima mata pelajaran ini? Tentu saja, matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris adalah mata pelajaran wajib. Lalu, apa yang satu lagi? Oleh karena itu, jika tujuan Pemerintah adalah untuk memetakan kompetensi, maka keterampilan dasar, yaitu keterampilan membaca, menulis, dan menghitung, harus dipetakan. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang saat ini sedang ditrapkan, tadasnya.(**)