Tunggu Juknis Anggarkan Makan Gratis, Begini Keterangan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman SE MSi. --

"Ada standar penanganan makanan yang harus betul-betul menjadi ukuran. Standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) itu punya banyak kategori-kategori dan perhitungan-perhitungan tersendiri," terang Usin.

BACA JUGA:Rektor Tinjau Pembangunan Sarpras UNIB, Dukung Visi Misi Unggul, Berbudaya dan Berdaya Saing Global

Usin mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional. Agar dapat mempercepat implementasi program makan bergizi gratis di Provinsi Bengkulu.

"Provinsi lain sudah mulai menjalankan program makan bergizi gratis untuk pelajar. Sementara Bengkulu hanya makan angin. Kami tidak ingin hal ini berlarut-larut," tuturnya.

Usin menekankan perlunya percepatan program makan bergizi gratis, termasuk penyediaan fasilitas atau mitra dari Badan Gizi Nasional yang akan bertanggung jawab dalam menjalankan program tersebut. Begitupun pemerintah daerah, juga  segera mempersiapkan segala kebutuhan jika belum memiliki mitra yang memenuhi kualifikasi dari Badan Gizi Nasional.

"Jika fasilitas atau mitra belum ada di Bengkulu, maka pemerintah provinsi dan daerah harus segera mempersiapkan apa yang diperlukan. Kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan program ini," tandas Usin. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan