Diduga Honorer Siluman, 179 SPTJM di Seluma Dibatalkan, Begini Dampaknya

Sekertaris BKPSDM Seluma, Elma Juwita MSi-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 379 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah sempat dikeluarkan oleh kepala sekolah di Kabupaten Seluma, akhirnya dibatalkan. Dampaknya, sebanyak 379 honorer yang SPTJM-nya dibatalkan tersebut tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2. 

Sehingga jumlah honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2 hanya sekitar 200-an orang saj. 

Pembatalan ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma dengan alasan diduga honorer guru siluman.

"Sekitar 179 SPTJM guru honorer dibatalkan ini untuk seleksi PPPK tahap 2 setelah mencuatnya dugaan honorer siluman," ujar Sekertaris BKPSDM Seluma, Elma Juwita MSi. 

BACA JUGA:Harimau Teror 5 Kecamatan, Sekda Mukomuko Imbau Warga Begini

BACA JUGA:Pendakian Bukit Kaba Rejang Lebong Ditutup 2 Bulan, Ini Penyebabnya

Dijelaskan, pada seleksi PPPK tahap 2 ini  terdapat adanya dugaan honorer siluman di dua OPD yakni Satpol PP Damkar dan Dikbud Seluma. Diyakini lagi masih ada honorer siluman lainnya yang berada di OPD lainnya.

"Kalau untuk tahap seleksi PPPK tahap 2  dugaan honorer siluman ada di dua OPD tersebut. Bahkan kami telah menerima laporan adanya dugaan honorer siluman di dua OPD itu," katanya. 

Semenatar itu, terkait lulusnya dugaan honorer siluman pada seleksi PPPk tahap 1, BKPSDM Seluma mengaku tidak mengetahui karena pada tahap seleksi PPPK pertama lalu pihaknya tidak menerima berkas secara tertulis. Melainkan hanya usulan nama mereka telah disampaikan oleh OPD masing masing, dengan masa tugas mereka dan juga BKPSDM hanya menerima berkas secara online melalui aplikasi. 

"Kalau untuk tahap 1 kami tidak tahu, kami hanya menerima usulan yang disampaikan dan berkasnya pun kami terima secara online. Nah, terkait kepala desa, perangkat dan BPB yang lulus PPPK guru, silakan tanya ke Dikbud," pungkasnya.(333)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan