1.441 Pelamar PPPK II Diseleksi, Hasil Sementara Segini Jumlah Pelamar TMS

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat ada 1.441 pelamar pada seleksi PPPK tahap II. Dari jumlah itu ada 152 orang tidak memenuhi syarat administrasi. 

"Pendaftaran sudah ditutup pada 20 Januari 2025. Sekarang masih berlangsung seleksi administrasi dan sudah ada 152 orang yang tidak memenuhi syarat," ujar Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, Rabu 22 Januari 2025. 

Diketahui ada beberapa pelamar dari luar daerah. Hal ini dikarenakan kuota yang disiapkan pemerintah kota cukup banyak, baik dibidang tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis. Mengingat kuota ini memprioritaskan tenaga PTT lokal maka pelamar tersebut dinyatakan TMS. 

Disampaikan Achrawi, saat ini BKPSDM fokus dalam menyelesaikan verifikasi administrasi yang diperkirakan tuntas akhir bulan Januari atau awal Februari.  Nanti akan dilanjutkan dengan masa sanggah sebelum dimulai SKD. Adapun pelaksanaan seleksi kompetensi Dasar (SKD) diperkirakan pada Februari mendatang. Secara teknis akan dilakukan sama seperti sebelumya yakni sistem CAT. Persentase nilai setiap pelamar akan diakumulasi dengan hasil tes berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

BACA JUGA:3 Tahun Forum CSR di Benteng Vakum, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Dirazia Satpol PP, Belasan Pelajar SMP Kocar-Kacir

"Setiap tes itu ada bobot nilai yang ditentukan, hasilnya nanti akan diurutkan sesuai dengan nilai yang diraih masing-masing peserta," terangnya. 

Sebelumnya, BKPSDM telah mengumumkan hasil seleksi tahap ke-I. Dan setiap peserta ini sedang mengikuti proses kelengkapan administrasi seperti pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan pemeriksaan bebas narkoba. Kemudian melakukan upload dokumen riwayat hidup ke situs BKN melalui akun masing-masing. 

Disampaikan Achrawi, para peserta yang lolos di tahap ke I ini juga diharuskan menyerahkan berkas fisik ke BKPSDM kota. 

"Kita butuh pembuktian secara fisik maka mereka juga harus datang ke kantor BKPSDM untuk menyerahkan dokumen. Tujuan kita untuk mengecek kembali kesesuaian antara yang diupload dengan yang asli," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan