Reviu Utang Benteng 2024 Capai Segini

Inspektur Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE CFrA--

harianbengkuluekspress.id  - Tim dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) hampir menyelesaikan proses reviu terhadap utang OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng tahun 2024.

"Progres saat ini kurang lebih sudah 85 persen," terang Inspektur Daerah Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE CFrA, didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi, Tantri Donin MPd ME CFrA.

Setelah laporan hasil pemeriksaan reviu selesai, sambung Welldo, Inspektorat akan menyampaikan hasil reviu tersebut kepada Pj Bupati dan Pj Sekda Benteng.

"Mudah-mudahan, minggu depan sudah rampung (selesai 100 persen)," jelasnya.

BACA JUGA:Tim Kemenkes Kunjungi RSUD Benteng, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pembangunan Kepahiang Selaras Pemprov dan Pusat, Ini Tujuannya

Dari informasi yang didapat, total hutang seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng pada tahun lalu cukup fantastis. Yaitu menembus angka Rp 30 miliar, baik itu belanja barang dan jasa kepada pihak ketiga hingga pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di sebagian besar OPD di lingkungan Pemda Benteng.

Salah satu penyebab adanya utang ditahun 2024 ialah tidak ditransfernya dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada akhir tahun 2024 yang mencapai Rp 22 miliar.

Dari hasil reviu yang dilakukan Inspektorat, lanjutnya, OPD yang terhutang paling besar ialah Dinas PUPR Benteng yang menembus angka Rp 10 miliar, lalu Didsdikbud Benteng sebesar Rp 6 miliar.

Selain itu, juga terdapat beberapa OPD yang memiliki hutang diangka miliaran rupiah. Diantaranya, Badan Kesbangpol, Dispusip dan Sekretariat DPRD Benteng.

"Sebagian besar terhutang OPD dibawah Rp 500 juta. Paling banyak kepada pihak ketiga," demikian Welldo.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan